×

Pencarian

Mafindo Bengkulu Bekali PPID UINFAS Bengkulu, Perkuat Literasi Digital Cegah Hoaks

BENGKULU, IKOBENGKULU.COM- Perkembangan teknologi digital membuat arus informasi semakin cepat menyebar. Namun, kemudahan akses informasi juga membawa tantangan baru berupa maraknya informasi palsu, misinformasi, dan hoaks yang dapat memengaruhi opini publik.

Menyikapi kondisi tersebut, Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Bengkulu memberikan penguatan literasi digital kepada pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Kegiatan bertajuk "Pelatihan Pengelolaan Website dan Konten PPID Pelaksana" tersebut digelar dalam rangka PPID Quarterly Forum Tahun 2026 dan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Rektorat UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini diikuti 20 peserta pengelola PPID se-UINFAS Bengkulu.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Japarudin. Dalam sambutannya, ia berharap PPID dapat menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi yang berkualitas.

"PPID memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan informasi publik dapat dikelola dan disampaikan secara tepat kepada masyarakat. Keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga," ujar Dr. Japarudin.

Menurut dia, pengelolaan informasi publik di era digital tidak cukup hanya dengan menyediakan informasi, tetapi juga memastikan informasi tersebut benar, valid, dan mudah dipahami masyarakat.

Sementara itu, narasumber Mafindo Bengkulu, Iyud Dwi Mursito, M.I.Kom, menyampaikan pentingnya kemampuan literasi informasi bagi pengelola konten digital. Ia menjelaskan, saat ini setiap orang memiliki peluang menjadi pembuat sekaligus penyebar informasi.

"Di era digital, semua orang dapat menjadi produsen informasi. Karena itu, masyarakat harus memiliki kemampuan untuk mencari, memeriksa, dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya," kata Iyud.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai langkah-langkah literasi informasi, mulai dari mencari informasi, mengevaluasi kebenaran, membagikan informasi secara bertanggung jawab, hingga menggunakan informasi secara etis.

Iyud menjelaskan, tantangan terbesar di ruang digital saat ini bukan hanya banyaknya informasi yang beredar, tetapi juga kecepatan penyebaran informasi yang belum tentu benar. Informasi yang keliru dapat dengan mudah menyebar luas apabila masyarakat tidak melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Melalui kegiatan ini, Mafindo Bengkulu berharap pengelola PPID semakin memiliki kapasitas dalam menghasilkan dan menyebarkan konten publik yang akurat, aman, dan terpercaya. Penguatan literasi digital dinilai menjadi salah satu kunci dalam membangun ekosistem informasi publik yang sehat di tengah perkembangan teknologi.

Bagi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, peningkatan kompetensi pengelola PPID menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik sekaligus menghadirkan layanan informasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***