KEPAHIANG – Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk memperketat tata kelola keuangan. Langkah tegas ini diambil demi mengamankan dan mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Zurdi Nata menegaskan bahwa mempertahankan opini WTP bukan sekadar pembuktian administratif atau ajang mengejar piagam penghargaan seremonial. Lebih dari itu, predikat tersebut merupakan indikator mutlak atas transparansi, disiplin, dan akuntabilitas jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan uang rakyat.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala dinas, badan, dan kantor untuk menutup rapat celah kelalaian administrasi yang berpotensi memunculkan temuan atau mencederai penilaian laporan keuangan daerah.
Komitmen Bersama dan Disiplin Anggaran
Dalam arahannya, Bupati Kepahiang menekankan pentingnya sinergi dan konsistensi antar-OPD. Setiap pengguna anggaran diwajibkan melakukan pengawasan melekat terhadap setiap program yang berjalan agar selaras dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Kita harus berkomitmen penuh. Pertahankan opini WTP ini dengan kerja keras, disiplin anggaran, dan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, ujar Zurdi Nata saat memberikan pengarahan taktis kepada para kepala OPD.
Penguatan Sistem Pengawasan Internal
Selain disiplin dalam penyusunan laporan, Zurdi Nata juga meminta Inspektorat Daerah untuk lebih proaktif dalam melakukan pendampingan dan reviu berkala sebelum laporan keuangan diserahkan ke tim pemeriksa BPK.
Langkah antisipatif ini dinilai krusial mengingat tantangan mempertahankan opini WTP sering kali lebih berat ketimbang saat pertama kali meraihnya. Dengan pengawasan yang berlapis, setiap potensi salah saji atau ketidaksesuaian regulasi dapat dideteksi dan diperbaiki sejak dini, sehingga target mempertahankan opini tertinggi dari BPK dapat tercapai secara mulus. (adv)
