KEPAHIANG — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepahiang resmi meluncurkan cetak biru (roadmap) tata kelola komoditas kopi robusta berkelanjutan. Langkah taktis ini diambil untuk merespons tantangan pasar global sekaligus memutus rantai ketergantungan petani pada sistem penjualan bahan mentah (green bean) yang rentan dipermainkan pasar.
Kepala Bappeda Kepahiang, M. Salihin, S.Hut, M.Si., menyatakan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah ke depan akan mengedepankan prinsip hilirisasi.
Menurutnya, Kepahiang tidak boleh lagi sekadar menjadi penonton di tengah melesatnya tren konsumsi kopi dunia, melainkan harus menjadi pemain utama yang menguasai nilai tambah produk.
Menurut M. Salihin, peta jalan yang disusun Bappeda ini mengintegrasikan intervensi pemerintah dari sektor hulu hingga ke hilir. "Di sektor hulu, fokusnya adalah standardisasi mutu petik merah dan peningkatan produktivitas lahan per hektare tanpa merusak ekosistem hutan. Sedangkan di sektor hilir, pemerintah daerah menyiapkan stimulus untuk memfasilitasi pelaku UMKM kopi lokal agar mampu memproduksi kopi olahan siap konsumsi dengan standar ekspor", katanya.
Langkah yang diinisiasi oleh M. Salihin ini dinilai sebagai terobosan krusial bagi daerah yang mayoritas perputaran ekonominya ditopang oleh sektor perkebunan. Selama ini, posisi tawar petani kerap melemah akibat rantai pasok yang terlalu panjang dan dominasi tengkulak besar.
Melalui perencanaan makro yang matang ini, Bappeda Kepahiang menargetkan peningkatan pendapatan domestik bruto regional dari sektor agrobisnis. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendongkrak kesejahteraan petani secara instan, tetapi juga menciptakan ekosistem industri kreatif baru berbasis kopi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.
Dengan implementasi peta jalan yang terukur, M. Salihin optimistis kopi robusta Kepahiang akan bertransformasi menjadi komoditas premium yang memiliki daya saing tinggi di pasar internasional, sekaligus menjadi pilar utama dalam pengentasan kemiskinan daerah.(adv)
