BENGKULU – Rekam jejak petualangan kriminal BS, 39, berakhir di tangan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polda Bengkulu, Polsek Selebar, dan Polsek Gading Cempaka. Warga Sukarami, Kota Bengkulu yang dikenal sebagai residivis kambuhan itu diringkus hanya lima jam setelah menggasak sepeda motor di kawasan Jalan Sumur Dewa, Senin (25/5) malam.
Aksi terakhir pelaku tercatat pukul 12.40 WIB. Setelah menerima laporan korban, tim gabungan langsung disebar untuk menyisir area sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya tak meleset. Pukul 18.35 WIB, pergerakan BS berhasil dikunci petugas. Dia ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Bengkulu AKBP Dr Agus Santoso SE SIK MH mengungkapkan, kecepatan penangkapan ini berkat respons cepat personel di lapangan setelah menganalisis pola operasi pelaku. "Begitu ada laporan masyarakat mengenai kehilangan motor di Sumur Dewa, tim langsung bergerak melakukan patroli bersinggungan dan penyelidikan," jelasnya kemarin (26/5).
Dari hasil pemeriksaan sementara, BS ternyata bukan pemain baru. Catatan kepolisian menunjukkan dia sudah sembilan kali keluar masuk jeruji besi akibat berbagai tindak pidana.
Sepak terjangnya tergolong lintas wilayah dan tidak hanya menyasar kendaraan roda dua. Di wilayah Kota Bengkulu saja, BS teridentifikasi terlibat dalam serangkaian kasus ekstrim. Di antaranya, penggelapan motor di Sukarami, pencurian Honda Genio di Jalan Hibrida, serta pencurian ponsel di sebuah warung depan kampus STAIN.
Tak hanya itu, ruang gerak pelaku juga menyasar fasilitas publik. BS diketahui pernah membobol dan menggasak printer di SMA Negeri 10 Kota Bengkulu, hingga melakukan percobaan pembongkaran jendela indekos di daerah Sumur Dewa. Aksi kriminalnya bahkan terdeteksi hingga ke Kabupaten Bengkulu Selatan.
Saat ini, BS telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Bengkulu untuk pemeriksaan intensif. Polisi masih mengembangkan pemeriksaan untuk melacak kemungkinan adanya TKP lain serta keterlibatan jaringan penadah. "Kami masih melakukan pengembangan. Untuk detail lengkapnya, silakan konfirmasi ke Humas Polda Bengkulu," pungkas Agus.***
