Oleh Viki Purwanti, Mahasiswa KPI UINFAS Bengkulu
Kondisi bangunan MAN Kaur yang rusak parah sudah menjadi bukti bahwa perhatian terhadap fasilitas pendidikan di daerah masih sangat kurang. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman untuk belajar justru berubah menjadi tempat yang membuat siswa merasa khawatir, terutama ketika hujan turun. Kerusakan yang terjadi sejak tahun 2023 hingga 2026 tetapi belum mendapatkan penanganan maksimal menunjukkan bahwa persoalan ini seolah dibiarkan terlalu lama.
Saya menilai kondisi ini sangat memprihatinkan karena sebagian besar ruang kelas di MAN Kaur sudah tidak layak digunakan. Atap bocor, plafon jebol, hingga dinding retak bukan lagi kerusakan kecil yang bisa dianggap biasa. Bahkan ketika hujan turun, air masuk ke dalam kelas dan menyebabkan genangan sehingga kegiatan belajar mengajar terganggu. Dalam situasi seperti ini, bagaimana siswa bisa belajar dengan nyaman dan fokus?
Saat kunjungan Ketua Sarpras Tim Kanwil Provinsi Bengkulu pada 20 April 2026, kerusakan bangunan terlihat jelas. Namun menurut saya, kunjungan saja tidak cukup jika tidak ada tindakan nyata setelahnya. Siswa membutuhkan ruang belajar yang layak, bukan sekadar janji perbaikan yang terus tertunda. Sangat disayangkan apabila persoalan fasilitas pendidikan hanya diperhatikan saat ada peninjauan, tetapi lambat dalam realisasi perbaikannya.
Saya juga merasa prihatin ketika mendengar siswa harus memindahkan meja dan kursi agar tidak terkena air hujan. Bahkan ada siswa yang dipulangkan karena ruang kelas tidak bisa digunakan. Kondisi seperti ini tentu sangat mengganggu proses belajar dan dapat menurunkan semangat siswa untuk bersekolah. Jika terus terjadi, bukan tidak mungkin siswa akan memilih pindah ke sekolah lain yang fasilitasnya lebih baik.
Menurut saya, kualitas pendidikan bukan hanya tentang guru dan materi pembelajaran, tetapi juga tentang fasilitas yang mendukung kenyamanan belajar. Percuma berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan jika ruang kelas saja masih bocor dan rusak. Pemerintah seharusnya lebih peka terhadap kondisi sekolah-sekolah di daerah, terutama yang kerusakannya sudah berlangsung bertahun-tahun.
Dari total 12 ruang kelas di MAN Kaur, sebanyak sepuluh ruang dilaporkan dalam kondisi memprihatinkan. Angka ini menunjukkan bahwa kerusakan yang terjadi bukan masalah kecil. Karena itu, saya menilai rehabilitasi ruang kelas di MAN Kaur harus segera direalisasikan dan tidak boleh terus ditunda. Siswa memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan nyaman.
Saya berharap pemerintah daerah maupun Kementerian Agama benar-benar serius menangani persoalan ini. Jangan sampai siswa menjadi korban akibat lambatnya perbaikan fasilitas sekolah. Pendidikan yang baik harus dimulai dari lingkungan belajar yang layak, karena ruang kelas yang nyaman akan membantu meningkatkan semangat dan konsentrasi belajar siswa. ***
