Bengkulu - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menggelar reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Kelurahan Sido Mulyo, RT 14 RW 04, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini dimanfaatkan sebagai ajang tatap muka langsung dengan warga sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Sumardi menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana penting bagi wakil rakyat untuk mendengar kebutuhan dan persoalan warga secara nyata di lapangan.
Menurutnya, kehadiran anggota dewan di tengah masyarakat menjadi bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap aspirasi dapat diperjuangkan melalui jalur kebijakan. Ia menyebut, seluruh masukan warga akan dicatat dan dibawa ke tingkat pembahasan yang lebih lanjut.
Dialog berlangsung aktif, dengan berbagai usulan disampaikan masyarakat. Salah satu sorotan utama datang dari perwakilan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI). Mereka menyoroti kondisi kesejahteraan guru PAUD yang dinilai masih memprihatinkan.
Perwakilan HIMPAUDI mengungkapkan bahwa sebagian besar guru PAUD masih menerima honor rendah, bahkan banyak yang berada di bawah Rp500 ribu per bulan. Selain itu, mereka juga mendorong adanya dukungan pemerintah untuk program sertifikasi guru PAUD agar profesi tersebut mendapat pengakuan yang lebih kuat serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Menanggapi hal itu, Sumardi menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi para guru PAUD hingga ke pemerintah pusat. Ia menilai peran guru PAUD sangat strategis dalam membentuk karakter dan perkembangan anak sejak usia dini.
Ia menekankan pentingnya mendorong perubahan status guru PAUD dari jalur nonformal menjadi formal secara nasional, sehingga memiliki payung hukum dan skema kesejahteraan yang lebih jelas. Menurutnya, perhatian terhadap pendidik usia dini tidak boleh diabaikan karena berkaitan langsung dengan kualitas generasi mendatang.
Sumardi juga berharap ke depan para guru PAUD di seluruh Indonesia dapat memperoleh pengakuan resmi sebagai tenaga pendidik profesional serta mendapatkan penghasilan yang lebih layak.
Kegiatan reses berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif warga. Masyarakat berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti menjadi program dan kebijakan nyata, baik di tingkat provinsi maupun nasional.