BENGKULU – Gerakan "ASN Belanja" yang dipimpin Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, pada Kamis (5/2) tidak hanya menjadi ajang borong dagangan, tetapi juga momentum bagi para pedagang Pasar Tradisional Modern (PTM) untuk menagih janji pembenahan fasilitas.
Dalam dialog langsung di lorong-lorong pasar, Wali Kota disambut dengan berbagai aspirasi, mulai dari sempitnya lahan parkir hingga masalah klasik: drainase yang mampet. Kondisi saluran air yang tidak optimal ini menjadi keluhan utama karena kerap memicu aroma tak sedap dan genangan saat hujan turun.
Kendala Status Hukum PTM
Menanggapi tuntutan tersebut, Dedy Wahyudi memberikan penjelasan transparan mengenai alasan mengapa rehabilitasi total belum bisa dilakukan segera. Ternyata, kawasan PTM dan Mega Mall saat ini masih berstatus sitaan kejaksaan.
"Status hukumnya masih proses dan belum diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Kota. Selama aset ini belum diserahkan, kami secara regulasi tidak bisa melakukan intervensi menggunakan dana APBD," jelas Dedy.
Solusi Jangka Pendek: Perbaikan Saluran Air
Meski terbentur kendala administratif, Wali Kota menegaskan pemerintah tidak akan berpangku tangan melihat kenyamanan pedagang terganggu. Karena aset tersebut dititipkan kepada Pemkot, pihaknya akan mencari celah kebijakan untuk segera membenahi kemiringan drainase yang menghambat aliran air.
"Insya Allah, untuk persoalan drainase yang tidak miring dan menghambat aliran air, segera kami benahi. Kami ingin memastikan aktivitas jual beli di dalam pasar tetap nyaman," tambahnya.
Komitmen Keberlanjutan
Kunjungan ini menegaskan bahwa kebijakan relokasi PKL dari jalan ke dalam pasar adalah proses dua arah. Pemerintah tidak hanya menata estetika kota, tetapi juga berkomitmen memperbaiki infrastruktur pendukung ekonomi lokal secara bertahap.
Dialog ini menjadi angin segar bagi para pedagang yang berharap pasar tradisional kembali memiliki daya tarik bagi pengunjung melalui fasilitas yang lebih representatif. (adv)
