×

Pencarian

Bukan Sekadar Pindah, Pemkot Bengkulu Mobilisasi ASN Borong Dagangan di Pasar Tradisional

BENGKULU – Lorong-lorong Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu yang biasanya lengang, mendadak riuh pada Kamis (5/2). Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tampak memadati area pasar dalam gerakan "Belanja Bareng" guna menyokong geliat ekonomi pedagang, terutama mereka yang baru saja direlokasi dari trotoar Jalan KZ Abidin I.

Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang mewajibkan seluruh jajaran ASN hingga PPPK untuk menjadi motor penggerak ekonomi pasar rakyat.

“Ayo adik sanak, kito belanjo di dalam pasar!” seru Dedy Wahyudi sembari berinteraksi langsung dan membeli dagangan warga. Ia menegaskan bahwa aksi ini adalah tanggung jawab moral pemerintah untuk memastikan pedagang yang telah patuh pindah ke dalam pasar tidak kehilangan pembelinya.

Menjawab Keluhan "Pasar Sepi"

Kehadiran ribuan "pembeli berseragam" ini menjadi jawaban instan atas kekhawatiran pedagang terkait sepinya pengunjung pasca-relokasi. Mama Romo, salah seorang pedagang ikan, mengaku terharu dengan keramaian yang tidak biasa ini.

"Biasanya hari-hari kemarin sepi, kami bisa mengantuk karena tidak ada orang belanja. Puji Tuhan, kami sangat mendukung jika ASN dianjurkan belanja ke dalam agar penghasilan kami meningkat," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Hal serupa dirasakan Ibu Karmila, penjual ayam. Baginya, mobilisasi pembeli ini adalah berkah instan. Ia berharap agenda seperti ini tidak hanya sekali, namun menjadi kebiasaan rutin bagi para pejabat dan pegawai di Kota Bengkulu.

Strategi Ekonomi 360 Derajat

Aksi borong ini melengkapi paket insentif yang sebelumnya telah diberikan Pemkot Bengkulu, yaitu:

Relokasi Mandiri Camkoha: Pemindahan tanpa kekerasan.

Subsidi Sewa: Gratis biaya lapak selama 3 bulan pertama.

Mobilisasi Konsumen: Mengarahkan ribuan ASN untuk berbelanja di dalam gedung pasar.

Kombinasi kebijakan ini diharapkan dapat memutus rantai keraguan pedagang. Dengan terjaminnya pembeli dan bebasnya biaya sewa, tidak ada alasan lagi bagi PKL untuk kembali berjualan di bahu jalan atau trotoar.