KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu resmi menebar insentif bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bersedia pindah dari bahu jalan ke dalam area resmi Pasar Panorama. Tak tanggung-tanggung, para pedagang diberikan fasilitas bebas retribusi selama tiga bulan pertama.
Kebijakan "gratis sewa" selama 90 hari ini merupakan strategi pamungkas Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, untuk mematahkan keraguan pedagang terkait biaya operasional di dalam pasar.
"Masuk ke dalam itu tidak bayar. Kami gratiskan tiga bulan, tidak ada pungutan retribusi sama sekali. Ini adalah bentuk dukungan kami agar pedagang bisa beradaptasi tanpa beban biaya," tegas Dedy, Senin (26/1/2026).
Strategi "Win-Win Solution"
Langkah ini diambil untuk mengakhiri kemacetan kronis di Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing yang selama ini menjadi titik paling semrawut. Dengan menggratiskan retribusi, pemerintah berharap pedagang memiliki waktu untuk mengarahkan pelanggan setia mereka ke lokasi baru di dalam gedung.

Poin Utama Kebijakan Insentif:
- Masa Berlaku: 3 bulan pertama (90 hari) sejak kepindahan.
- Sasaran: PKL yang bersedia merelokasi lapak secara sukarela.
- Tujuan: Stabilisasi pendapatan pedagang selama masa transisi.
- Fasilitas: Pendampingan teknis dari Disperindag dan UPTD Pasar.
- Jaminan Keamanan dari Pungutan Liar
Wali Kota juga menegaskan bahwa tidak ada biaya masuk maupun "uang keamanan" tersembunyi. Hal ini sekaligus menjawab keresahan para pedagang yang selama ini merasa lebih aman di jalan raya ketimbang di dalam gedung pasar.
"Fokus kami adalah kenyamanan bersama. Pedagang punya tempat layak, pembeli nyaman belanja, dan pengguna jalan tidak lagi terjebak macet. Silakan manfaatkan fasilitas ini," tambahnya. (Adv)
Bagi pedagang yang berminat, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) telah membuka posko pendaftaran di kantor UPTD Pasar Panorama untuk penempatan lokasi lapak. (adv)
