×

Pencarian

Terungkap! 70 Persen PKL di Badan Jalan Pasar Panorama Ternyata Bukan Warga Kota Bengkulu

BENGKULU – Tabir di balik semrawutnya kawasan Pasar Panorama akhirnya terungkap. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membeberkan fakta mengejutkan: mayoritas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengokupasi bahu jalan bukan merupakan penduduk asli Kota Bengkulu.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyebutkan bahwa berdasarkan survei lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), angka pedagang non-KTP Kota Bengkulu mencapai angka yang fantastis.

Personel Satpol PP Kota Bengkulu saat mensterilkan bahu jalan di kawasan Pasar Panorama, Senin (19/1).

"Faktanya, 70 persen pedagang yang berjualan di badan jalan itu bukan warga kota kita. Hanya 30 persen yang ber-KTP Kota Bengkulu," tegas Sahat, Senin (19/1/2026).

Fenomena "Ikut Turun ke Jalan"

Data tersebut menjelaskan mengapa penataan pasar selama ini menemui jalan buntu. Ironisnya, 30 persen warga lokal yang ikut berjualan di jalan sebenarnya mayoritas sudah memiliki lapak resmi di dalam gedung pasar.

Mereka nekat keluar dari gedung karena merasa kalah bersaing dengan pedagang luar yang "menjemput bola" di trotoar dan bahu jalan. Namun, pasca-penertiban intensif bersama TNI dan Polri, tren ini mulai berbalik. Sebanyak 116 pedagang (65 dari Panorama dan 51 dari Pasar Minggu) kini secara resmi mendaftarkan diri kembali untuk masuk ke dalam lapak yang disediakan Disperindag.

Pasang Badan demi Perda
Sahat menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar mengejar estetika, melainkan penegakan martabat Peraturan Daerah (Perda). Menyadari adanya potensi resistensi, ia memilih pasang badan secara pribadi demi kepentingan lebih dari 403 ribu jiwa penduduk kota.

"Kalau harus ada yang dibenci karena penegakan Perda, biarlah saya. Yang penting kota ini tertib. Keberhasilan ini adalah milik sinergi Pemkot, TNI, dan Polri," pungkasnya dengan nada tegas.

Kini, konsistensi Pemerintah Kota sedang diuji. Apakah ketertiban ini akan permanen, atau kembali kalah oleh kepentingan segelintir oknum yang mengabaikan hak publik atas jalan raya yang bersih dan lancar.(adv)