BENGKULU – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kota Bengkulu mengambil tindakan tegas merespons keresahan masyarakat terkait praktik kecurangan timbangan di Pasar Panorama. Plt Kepala Disdagrin Kota Bengkulu, Alex Periansyah, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir oknum pedagang yang merugikan konsumen.
Langkah cepat ini diambil setelah dugaan kecurangan tersebut viral di media sosial. Berdasarkan sidak dan tera ulang yang dilakukan tim Disdagrin di lapangan, petugas memang menemukan sejumlah timbangan yang tidak sesuai standar.
"Tim sudah diturunkan dan hasilnya masih ditemukan pedagang yang menggunakan timbangan tidak standar. Ini jelas merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar tradisional," ujar Alex, Jumat (9/1/2026).
Alex menyatakan, sanksi yang disiapkan tidak main-main. Selain penyitaan alat ukur yang tidak akurat, pemerintah juga mengancam akan mencabut izin berjualan bagi pedagang yang membandel.
"Surat keterangan berjualan bisa kami cabut, terutama bagi pemilik kios atau auning yang terbukti curang. Jika masih membandel, timbangan akan kami sita sebagai bentuk ketegasan," tambahnya.
Dalam dua hari ke depan, Disdagrin akan terus menyisir Pasar Panorama untuk memastikan seluruh alat ukur telah ditera ulang sesuai standar. Alex mengimbau para pedagang untuk tetap menjunjung tinggi kejujuran, karena praktik curang hanya akan berujung pada sanksi berat dan kerugian usaha jangka panjang. (adv)
