Sinergi Penguatan Hukum dan Pos Kesadaran HAM
Bupati Fikri menegaskan bahwa audiensi tersebut menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi antara Pemkab Rejang Lebong dan Kemenkumham, terutama dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
“Pertemuan ini penting untuk memperkuat sinergi kita dalam aspek regulasi dan kepatuhan hukum. Beberapa hal perlu diselaraskan agar sejalan dengan program pemerintah daerah,” ujar Fikri.
Dari hasil pembahasan, disepakati sejumlah program kolaboratif, di antaranya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pos Kesadaran HAM di tingkat desa. Kedua program ini akan diintegrasikan dengan kegiatan pelayanan publik seperti Posyandu, sehingga masyarakat tak hanya mendapatkan layanan kesehatan, tetapi juga edukasi hukum.
“Ke depan, Posyandu tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pembinaan hukum masyarakat,” kata Fikri.
Bupati juga menyebut bahwa program ini sejalan dengan inovasi ‘Bunga Desa’ (Bupati Ngantor di Desa) yang telah dijalankan Pemkab Rejang Lebong untuk mendekatkan pelayanan publik hingga ke pelosok wilayah.
Wujud Pemerintahan Berbasis Hukum
Menurut Bupati Fikri, dukungan Kemenkumham sangat penting dalam memperkuat regulasi daerah, termasuk kajian terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan nasional.
“Kolaborasi ini sangat baik untuk kemaslahatan masyarakat. Dengan dukungan Kemenkumham, kami berharap tata kelola pemerintahan di Rejang Lebong semakin kuat dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ungkap Fikri.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil audiensi melalui langkah konkret di lapangan. Pemkab Rejang Lebong dan Kemenkumham sepakat membangun sistem pemerintahan yang berlandaskan hukum, berorientasi pelayanan publik, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. ***