LUBUK LINGGAU – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ketahun, Satreskrim Polres Bengkulu Utara, dan Opsnal Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan satu unit mobil curian jenis Mitsubishi L300 bernomor polisi BD 9602 DF, Sabtu (28/6) siang di Kelurahan Petanang Hulu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga terkait kehilangan mobil pick up yang terjadi pada 19 Juni 2025 di wilayah hukum Polsek Ketahun, Bengkulu Utara.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa mobil yang diduga hasil curian tersebut berada di wilayah Lubuk Linggau. Tim gabungan langsung melakukan pelacakan dan berhasil menemukan kendaraan di kawasan Jalan Lintas Sumatera.
Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku yang mengendarai mobil tersebut sempat kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
Mobil curian kini telah diamankan di Mapolsek Ketahun untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap identitas dan keberadaan pelaku yang masih buron.
Pihak kepolisian memastikan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif serta terus berkoordinasi lintas wilayah untuk mempersempit ruang gerak pelaku. (Cik)