Kejati Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa, Total 243 Rumah Warga Terdampak

Kejati Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa, Total 243 Rumah Warga Terdampak

BENGKULU – Kejaksaan Tinggi Bengkulu bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak gempa bumi di Kota Bengkulu, Jumat (23/5/2025). Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., bersama Ketua IAD Wilayah Bengkulu, Ny. Merlianty Victor, di Posko Perumnas Raflesia Asri, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar.

Dalam aksi bakti sosial tersebut, Kejati didampingi jajaran pejabat struktural, seperti Asintel Dr. David P. Duarsa, para koordinator, Kajari Bengkulu, serta pengurus IAD dan instansi terkait lainnya. Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, mi instan, gula, kopi, teh, dan makanan kaleng.

Update Dampak Gempa: 243 Rumah Rusak, 20 di Antaranya Rusak Berat

Berdasarkan data terbaru dari pemerintah Kelurahan Betungan hingga pukul 22.00 WIB, jumlah rumah warga yang terdampak gempa mencapai 243 unit. Sebanyak 20 rumah mengalami kerusakan berat, sementara sisanya mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa ini.

Rinciannya sebagai berikut:

  • RT 48: 60 rumah
  • RT 47: 44 rumah
  • RT 49: 52 rumah
  • RT 50: 42 rumah
  • RT 62: 3 rumah
  • RT 01: 16 rumah
  • RT 08: 1 rumah
  • RT 57: 3 rumah
  • RT 40: 2 rumah
  • RT 30: 4 rumah
  • RT 45: 3 rumah
  • RT 35: 1 rumah
  • RT 33: 2 rumah
  • RT 14: 1 rumah
  • RT 39: 2 rumah
  • RT 61: 2 rumah
  • RT 22: 2 rumah
  • RT 06: 3 rumah

Total: 243 rumah
Kerusakan berat: 20 rumah

Plt. Lurah Betungan, Nanto Sinarman, ST, mengimbau seluruh ketua RT untuk menyerahkan laporan klasifikasi kerusakan (ringan, sedang, berat), dilengkapi foto dan fotokopi Kartu Keluarga warga terdampak, ke Posko Raflesia Asri paling lambat Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 12.00 WIB.

Pemerintah dan berbagai elemen masyarakat terus bersinergi melakukan penanganan bencana serta memastikan kebutuhan dasar para korban dapat segera terpenuhi. Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan akan terus berperan aktif tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga aksi sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. (Cik)


 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index