IKOBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya memaksimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mencapai target tahun 2024 sebesar Rp1,05 triliun.
Dalam exit meeting Pengawasan Penyelenggaraan Daerah yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (22/11/2024), realisasi PAD hingga Oktober 2024 telah mencapai 86,7 persen atau senilai Rp911,6 miliar.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, ini menyoroti pentingnya peningkatan kinerja dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
"Hingga Oktober, realisasi PAD Provinsi Bengkulu sudah mencapai hampir 86 persen. Dengan waktu yang tersisa, diperlukan upaya ekstra untuk mencapai target PAD sebelum akhir tahun," ungkap Sappe Pakpahan, Supervisor Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Sumber Pendapatan dan Tantangan
Dari total PAD yang ditargetkan sebesar Rp1,05 triliun, kontribusi terbesar berasal dari:
- Pajak daerah: Rp749,9 miliar
- Retribusi daerah: Rp135,2 miliar
- Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp13,2 miliar
Sappe juga menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT Bank Bengkulu, PT Bengkulu Mandiri, PT Bimex, dan PT Sarana Mandiri Mukti, yang dinilai perlu meningkatkan kinerjanya agar memberikan dampak signifikan terhadap PAD.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Rapat yang dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menghasilkan beberapa rekomendasi untuk memastikan target PAD tercapai. Nandar meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bekerja sama menindaklanjuti temuan Inspektorat Jenderal Kemendagri.
“Tahun 2024 tinggal tersisa sekitar satu bulan. Kita harus bergerak cepat dan memastikan setiap program berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Nandar.
Ia juga meminta OPD untuk memperkuat pengawasan dan penertiban dalam sektor pajak dan retribusi, serta memastikan BUMD memberikan kontribusi maksimal.
Komitmen untuk Capai Target
Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis dapat memenuhi target PAD melalui sinergi antar-OPD dan optimalisasi pendapatan dari pajak dan retribusi. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. ***