Jakarta, IKOBENGKULU.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya penggunaan metode Scientific Crime Investigation (SCI) oleh para penyidik untuk memastikan kekuatan bukti dalam penanganan perkara. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan arahan Kapolri dalam pidato sambutannya di hadapan wisudawan STIK-PTIK pada Kamis (20/6/2024).
"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara. Bukti harus lebih terang dari cahaya," ujar Agus Andrianto.
Agus memberikan contoh kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 sebagai pembuktian yang tidak didukung oleh metode scientific crime investigation, yang akhirnya menimbulkan polemik.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation. Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," jelas Agus.
Sebagai contoh penerapan SCI yang baik, Agus mengutip kasus pembunuhan Dokter Mawartih di Papua. "Dalam pengungkapan kasus pembunuhan Dokter Mawartih di Papua, berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," tuturnya.
Kapolri dalam amanat yang dibacakan Wakapolri, menegaskan kepada seluruh penyidik untuk tidak tergesa-gesa dalam menangani sebuah kasus. "Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," tegasnya.
Penerapan metode scientific crime investigation ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme penyidik dalam menangani perkara serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.***