Kanwil Kemenkumham Bengkulu Fokus Tingkatkan Indikasi Geografis di Rejang Lebong

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Fokus Tingkatkan Indikasi Geografis di Rejang Lebong
Andriensjah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kanwil Kemenkumham Bengkulu, memberikan presentasi dalam acara Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Rejang Lebong. (FOTO: Humas/Ikobengkulu)

REJANG LEBONG, IKOBENGKULU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu menggelar Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Rejang Lebong, dengan tujuan meningkatkan registrasi dan pengelolaan kekayaan intelektual untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Kegiatan yang bertemakan 'Jelajahi Potensi, Tingkatkan Pendaftaran dan Kelola Kekayaan Intelektual untuk Mendukung Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi' ini dibuka oleh Andriensjah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kanwil Kemenkumham Bengkulu, di Hotel Sepanak Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat (22/03/2024).

Dalam sambutannya, Andriensjah menekankan pentingnya kekayaan intelektual sebagai sumber nilai ekonomi yang lahir dari kemampuan intelektual manusia. “Pengakuan terhadap Kopi Robusta Rejang Lebong Bengkulu sebagai indikasi geografis adalah hasil dari kerjasama efektif antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong,” ucap Andriensjah.

Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Hotel Sepanak, Kabupaten Rejang Lebong. (FOTO: Humas/Ikobengkulu)

Dia menambahkan bahwa Kabupaten Rejang Lebong memiliki potensi besar lainnya dalam indikasi geografis, seperti Batik Kaganga, Gula Aren Curup, Durian Merah, dan Pisang Curup, yang perlu didukung untuk terdaftar secara resmi.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index