IKOBENGKULU.COM - Tahun 2024 menandai langkah baru bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan penandatanganan Kontrak Kerja yang dihadiri oleh Gubernur Rohidin Mersyah, Wakil Gubernur Rosjonsyah, dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri. Acara penandatanganan ini berlangsung di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin (29/1).
Gubernur Rohidin Mersyah memberi penekanan khusus agar semua OPD yang telah menandatangani kontrak kerja untuk tahun 2024 dapat mewujudkan program unggulan yang telah disepakati.
"Kami ingin melihat realisasi dari indikator utama dan program unggulan ini, yang akan diikuti dengan pemantauan anggaran, output, dan income. Ini sangat penting untuk evaluasi kinerja OPD dan penentuan TPP serta ANJAB ABK," ujar Gubernur Rohidin.
Ditambahkan oleh Gubernur Rohidin, OPD yang gagal menjalankan program unggulan akan menjadi subjek evaluasi kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam mengimplementasikan program dan meningkatkan efisiensi kerja.
Menjelang akhir masa kepemimpinannya, Gubernur Rohidin juga menekankan pentingnya lelang pekerjaan di OPD pada bulan Februari, dengan menggunakan sistem E-Katalog.
"Kami ingin memastikan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Saya juga mendorong UMKM lokal untuk terdaftar dalam E-Katalog agar dapat bersinergi dengan program pemerintah," tutur Gubernur Rohidin.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu bertujuan untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas dalam menjalankan program-program unggulan yang telah direncanakan, sekaligus mendukung partisipasi UMKM dalam pembangunan ekonomi lokal. ***