KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM — Wakil Bupati Kepahiang Ir H Abdul Hafizh M.Si meluruskan informasi yang sempat beredar terkait rendahnya realisasi Dana Kelurahan di Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya dikabarkan tersendat
Wabup menegaskan bahwa polemik yang mencuat saat sesi evaluasi murni disebabkan oleh kesalahpahaman komunikasi di tingkat operasional, menyusul ketidakhadiran Camat Kepahiang yang tengah berhalangan karena urusan keluarga serta keterbatasan penjabat pengganti dalam memberikan penjelasan komprehensif
"Sebenarnya ini terjadi miskomunikasi ya pada saat kemarin evaluasi, faktanya tidak seperti itu, bahwa dana kelurahan di beberapa kecamatan seperti Ujan Mas, Merigi dan Kepahiang alhamdulillah sudah terealisasi," tegas Wabup Abdul Hafizh
10 Kelurahan Sudah Cair dan Berjalan, Sisa Dua Kelurahan Terkendala Administrasi SDM
Berdasarkan data riil di lapangan, dari total 12 kelurahan yang tersebar di Kabupaten Kepahiang, sebanyak 10 kelurahan telah berhasil mencairkan anggaran dan seluruh kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakatnya sudah berjalan optimal
Sementara itu, dua kelurahan yang tercatat belum melakukan pencairan berada di wilayah Kecamatan Bermani Ilir dan Kecamatan Kabawetan, yang disebabkan oleh kendala teknis kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyusunan SPJ administrasi
Wabup telah memberikan instruksi tegas kepada para camat terkait untuk segera menyelesaikan kendala administratif tersebut agar penyerapan anggaran dapat tuntas tanpa hambatan
"Dari 12 kelurahan, dua kelurahan yang belum, yaitu 1 kelurahan Bermani Ilir dan 1 kelurahan di Kecamatan Kabawetan Alasan utamanya karena kendala Sumber Daya Manusia Tadi sudah kita minta camat untuk segera menyelesaikan Kalau nanti tidak selesai, Pak Sekda dengan saya yang akan turun," ancam Wabup
Khusus Kecamatan Kepahiang, Penyerapan Menunggu Pengesahan APBD Perubahan
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa khusus untuk kelurahan-kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Kepahiang, proses pencairan dan pembelanjaan anggaran memang sengaja menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)
Hal tersebut dikarenakan adanya penyesuaian serta pergeseran alokasi pos anggaran yang harus dipatuhi sebelum dana tersebut dieksekusi secara sah
Sebagai informasi, setiap kelurahan di wilayah Kecamatan Kepahiang mengelola alokasi pagu anggaran sebesar Rp200 juta per kelurahan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur skala mikro serta pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. (Adv)

