×

Pencarian

Bupati Kepahiang Hadiri Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang

 

KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM — Bupati Kepahiang H Zurdi Nata menghadiri pelantikan Dewi Hesti Indria SH MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang di Ruang Cakra PN Kepahiang, Jumat pagi (4/9/2026)

Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menghadirkan kepastian serta perlindungan hukum bagi masyarakat

Dalam prosesi tersebut, Bupati hadir dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr Hartono

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Dewi Hesti Indria dipimpin langsung oleh Ketua PN Kepahiang Nunik Sri Wahyuni SH MH serta berlangsung secara khidmat, lancar, dan tertib

Perkuat Sinergi Pemkab dan PN Kepahiang dalam Pelayanan Hukum

Usai mengikuti seluruh rangkaian prosesi pelantikan, Bupati Kepahiang menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar atas dilantiknya pejabat baru di lingkungan PN Kepahiang

"Atas nama pemerintah kami ucapkan selamat atas pelantikannya Semoga ini menjadi awal dari sinergi yang lebih erat lagi antara Pemkab Kepahiang dengan PN Kepahiang dalam penegakan hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang," kata Zurdi Nata

Bupati menegaskan bahwa keberadaan lembaga peradilan memegang peranan krusial dalam menjamin hak-hak hukum warga negara

Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi interaktif antara jajaran eksekutif daerah dan pengadilan negeri perlu terus dipelihara secara konsisten

Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas Pengayoman Hukum

Bupati berharap kolaborasi harmonis yang telah terbangun selama ini antara Pemkab Kepahiang dan PN Kepahiang dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik

Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi pijakan bagi jajaran PN Kepahiang untuk terus mengoptimalkan pelayanan peradilan yang berorientasi pada profesionalisme, integritas tinggi, dan kepastian hukum bagi seluruh warga di Bumi Sehasen. (Adv)