KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang Musi Dayan, S.Si, M.A.P menghadiri rapat pembahasan potensi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta penegasan wewenang dan tanggung jawab pengguna barang di Aula Gedung Convenstion Center (GCC), Jumat (26/6/2026)
Rapat strategis tersebut diselenggarakan dalam rangka mengoptimalkan tata kelola dan pemanfaatan aset daerah melalui mekanisme sewa yang transparan dan akuntabel
Agenda utama pertemuan difokuskan pada pemetaan serta pemanfaatan aset-aset daerah yang belum terdayagunakan secara maksimal agar mampu memberikan nilai tambah serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap berpedoman pada regulasi perundang-undangan yang berlaku
Penguatan Wewenang dan Tanggung Jawab Pengguna Barang
Selain pemetaan potensi sewa aset, rapat juga memberikan penekanan khusus pada penguatan pemahaman tata kelola administrasi bagi setiap pengguna barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pejabat maupun pengelola aset memahami batas wewenang, kewajiban pemeliharaan, serta pertanggungjawaban hukum atas BMD yang diamanahkan
Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Tertib dan Akuntabel
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang Musi Dayan menegaskan pentingnya konsistensi dalam penataan dan optimalisasi aset milik daerah tersebut
"Optimalisasi aset daerah merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik Melalui rapat pembahasan potensi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dengan mekanisme sewa serta penguatan pemahaman mengenai wewenang dan tanggung jawab pengguna barang, diharapkan pengelolaan aset daerah semakin tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah," ujar Musi Dayan
Melalui sinergi antarlembaga dan penguatan sistem inventarisasi ini, Pemkab dan DPRD Kepahiang optimistis tata kelola BMD ke depan semakin tertata rapi serta mampu menyumbang kontribusi nyata bagi pembiayaan pembangunan daerah(Adv)

