KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang melaksanakan Rapat Gabungan Komisi dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026
Rapat gabungan komisi tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (28/9/2026)
Dalam forum rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang secara resmi menyerahkan berkas laporan hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan TA 2026 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang
Diteruskan ke Fraksi-Fraksi untuk Tahapan Pengambilan Keputusan
Pascapenerimaan laporan dari Banggar, Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang langsung menyerahkan berkas tersebut kepada seluruh jajaran Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang
Penyerahan kepada fraksi-fraksi dewan ini merupakan tahapan krusial dan wajib dalam mekanisme tata tertib persidangan guna penyiapan pandangan akhir fraksi sebelum pengambilan keputusan akhir disahkan
Wujud Pengawasan Fungsi Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Seluruh rangkaian rapat kerja ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan fungsi penganggaran (budgeting) DPRD Kabupaten Kepahiang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Melalui alur yang sistematis dan transparan ini, legislatif berkomitmen menjaga agar alokasi APBD Perubahan TA 2026 dapat dikelola secara efektif, akuntabel, serta tepat sasaran demi pemenuhan kebutuhan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Kepahiang(Adv)

