KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026
Rapat paripurna penting tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (3/8/2026)
Jalannya rapat dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang serta dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, jajaran Forkopimda, kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya
Dasar Penyesuaian Kondisi Fiskal dan Prioritas Pembangunan Daerah
Dalam perhelatan paripurna tersebut, Bupati Kepahiang secara resmi menyerahkan dokumen Nota Pengantar KUA/PPAS Perubahan APBD TA 2026 sebagai pijakan awal pembahasan bersama pihak legislatif
Penyusunan dokumen Perubahan KUA/PPAS ini memuat arah penyesuaian kebijakan anggaran daerah yang diselaraskan dengan dinamika kondisi fiskal terkini, evaluasi capaian program berjalan, serta pemenuhan kebutuhan skala prioritas pembangunan di Kabupaten Kepahiang
Pembahasan Lanjutan Bersama TAPD Siapkan Raperda APBD Perubahan
Pascapenyampaian nota pengantar ini, DPRD Kabupaten Kepahiang akan segera menjadwalkan rapat kerja pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang
Hasil dari pembahasan bersama ini nantinya disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) KUA/PPAS Perubahan yang menjadi pedoman utama penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang TA 2026
Seluruh rangkaian Rapat Paripurna berlangsung secara khidmat dan tertib sebagai wujud keterbukaan serta komitmen bersama dalam mengawal alokasi anggaran daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepahiang(Adv)

