×

Pencarian

DPRD Kabupaten Kepahiang Gelar Rapat Paripurna: Bahas LHP BPK 2025, Jawaban Bupati atas Raperda, hingga Pembentukan Pansus

 

KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (8/6/2026)

Rapat paripurna penting ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang serta dihadiri oleh Bupati Kepahiang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya

Agenda utama rapat paripurna mencakup tiga poin strategis, yakni penyampaian Nota Pengantar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025, penyampaian jawaban Bupati Kepahiang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Eksekutif Tahun 2026, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus)

Bupati Kepahiang Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Dalam jalannya rapat, Bupati Kepahiang menyampaikan tanggapan, penjelasan, serta jawaban resmi atas berbagai masukan, saran, dan pertanyaan kritis yang sebelumnya telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif Tahun 2026

Raperda Eksekutif yang dibahas meliputi:

Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepahiang (RPIK) Tahun 2026-2046

Raperda Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang

Pembahasan terkait perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Kepahiang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun 2024-2029

Selain agenda Raperda, rapat juga memfokuskan perhatian pada tindak lanjut LHP BPK RI Tahun 2025 sebagai wujud nyata komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel

Pembentukan Pansus untuk Pembahasan Mendalam dan Komprehensif

Sebagai tahapan lanjutan legislasi, DPRD Kabupaten Kepahiang secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pengkajian dan pembahasan secara mendalam terhadap substansi Raperda Eksekutif yang diajukan

Pansus diharapkan dapat bekerja secara optimal, terukur, dan komprehensif agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas, sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, serta berorientasi pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Kepahiang

Melalui forum paripurna ini, sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin profesional dan berintegritas(Adv)