Polsek Curup Gelar Razia Senjata Api dan Senjata Tajam untuk Mencegah Tindak Pidana

Polsek Curup Gelar Razia Senjata Api dan Senjata Tajam untuk Mencegah Tindak Pidana
Personel Polsek Curup Melakukan Razia Senjata Api dan Senjata Tajam Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana di Wilayah Hukumnya (FOTO: HO. IKOBENGKULU)

REJANG LEBONG, IKOBENGKULU.COM - Polsek Curup telah melaksanakan razia senjata api dan senjata tajam pada Senin, 8 Januari 2024, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan antisipasi tindak pidana di wilayah hukumnya. 
Razia ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Curup, IPTU Ibnusina Alfarobi, S.Sos, menyampaikan bahwa razia dilakukan di beberapa titik strategis dengan waktu yang tidak ditentukan, agar efektif dalam menekan angka kejahatan.

"Kami menargetkan terutama anak remaja yang nongkrong di jalur lintas Curup-Lubuk Linggau. Selain itu, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam," ujar Ibnusina.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index