REJANG LEBONG, IKOBENGKULU.COM - Polsek Curup telah melaksanakan razia senjata api dan senjata tajam pada Senin, 8 Januari 2024, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan antisipasi tindak pidana di wilayah hukumnya.
Razia ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Curup, IPTU Ibnusina Alfarobi, S.Sos, menyampaikan bahwa razia dilakukan di beberapa titik strategis dengan waktu yang tidak ditentukan, agar efektif dalam menekan angka kejahatan.
"Kami menargetkan terutama anak remaja yang nongkrong di jalur lintas Curup-Lubuk Linggau. Selain itu, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam," ujar Ibnusina.