BENGKULU – Perum BULOG membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) menyusul dugaan penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur di Jakarta Timur.
Dugaan penyalahgunaan tersebut terjadi di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang. BULOG merespons dengan memperketat pengawasan serta mengevaluasi mekanisme distribusi beras SPHP secara nasional.
Pembentukan satgas khusus bertujuan memperkuat pengawasan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, dan mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran beras pemerintah.
Pemimpin Perum BULOG Kantor Wilayah Bengkulu, Sugeng Hardono, mengatakan penguatan pengawasan diperlukan untuk memastikan beras SPHP tersalurkan sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang menjadi sasaran program.
"Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran," kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

"Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah," lanjutnya.
BULOG Perketat Pengawasan Mitra Penyalur
Sugeng menjelaskan, penguatan pengawasan tidak hanya dilakukan pada tingkat pusat, tetapi juga diterapkan di seluruh wilayah operasional BULOG, termasuk Bengkulu.
Seluruh jajaran BULOG diminta meningkatkan pemantauan distribusi untuk memastikan penyaluran beras SPHP berjalan sesuai aturan.
Pengawasan juga mencakup evaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
Menurut Sugeng, setiap mitra wajib mematuhi ketentuan distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan beras yang merupakan bagian dari program pemerintah.
Evaluasi dilakukan secara berjenjang untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan sekaligus memperbaiki tata kelola penyaluran.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkecil risiko penyalahgunaan beras SPHP pada setiap mata rantai distribusi, mulai dari penyaluran hingga penjualan kepada konsumen.
BULOG Dukung Penegakan Hukum
Selain memperketat pengawasan, BULOG menyatakan mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur.
Perusahaan menyatakan siap memberikan informasi yang diperlukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
BULOG juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi untuk memastikan pelaksanaan program SPHP berjalan transparan dan akuntabel.
Program SPHP merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di masyarakat.
Karena itu, pengawasan terhadap distribusi menjadi bagian penting untuk memastikan beras yang disalurkan melalui program pemerintah tidak disalahgunakan.
Melalui pembentukan satgas khusus dan penguatan pengawasan di daerah, BULOG berupaya menjaga efektivitas program SPHP sekaligus memastikan masyarakat memperoleh beras sesuai ketentuan yang berlaku.

