ASN Kanwil Kemenkumham Bengkulu Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Netralitas ASN Tahun 2024

ASN Kanwil Kemenkumham Bengkulu Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Netralitas ASN Tahun 2024
Apel Bersama ASN untuk Penandatanganan Komitmen Zona Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Ikrar Netralitas (FOTO: HO. IKOBENGKULU)

IKOBENGKULU.COM - Dalam rangka menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu telah mengambil langkah konkret dengan mengadakan Apel Bersama pada Senin, 8 Januari 2024.

Kegiatan ini meliputi penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Perjanjian Kinerja, serta Ikrar Netralitas ASN untuk tahun 2024. Kepala Kantor Wilayah, Santosa, memimpin acara tersebut yang turut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Eselon III dan IV, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis.

Dalam sambutannya, Kakanwil Santosa menegaskan pentingnya penandatanganan Komitmen Bersama sebagai langkah awal dalam peningkatan kinerja di tahun 2024.

"Ini bukan sekedar seremonial, tetapi komitmen nyata kita untuk bekerja lebih baik, mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi, dan mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap tindakan," ujar Santosa.

Beliau juga menekankan perlunya menjalankan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut.

Menyikapi tahun politik 2024, Kakanwil mengimbau ASN di Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk menjunjung tinggi netralitas.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, kita harus tetap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik," pesan Kakanwil.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan integritas dan efektivitas lembaga, serta menegaskan komitmen ASN untuk menjaga netralitas di tahun politik.

Inisiatif ini juga bertujuan untuk memperkuat fondasi integritas dan transparansi di lingkungan kerja ASN. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index