Jakarta, 16 Oktober 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman yang dirilis oleh lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. pada tanggal 15 Oktober 2026, di mana MSCI menyatakan akan memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.
OJK Berkomitmen Untuk Terus Melanjutkan Memperkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia
