KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM- Kopi asal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, resmi menembus pasar ekspor setelah PT Alko Sumatera Kopi mengirimkan komoditas tersebut ke Italia.
Pelepasan ekspor perdana ini digelar di halaman Kantor Bupati Kepahiang dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama Bupati Kepahiang Zurdinata, Bupati Lebong Azhara, serta Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Senin (07/09/2026).
Sebagai bagian dari strategi memperkuat rantai pasok, PT Alko Sumatera Kopi juga membuka kantor cabang di Desa Blitar, Kabupaten Kepahiang. Keberadaan kantor tersebut difokuskan untuk mendampingi petani sekaligus memastikan biji kopi yang dihasilkan memenuhi standar kualitas ekspor.
CEO PT Alko Sumatera Kopi Suryono menjelaskan, kehadiran kantor cabang itu diperlukan untuk melakukan pengawasan mutu atau quality control terhadap hasil panen kopi petani setempat.
"Perusahaan kami saat ini membuka cabang kantor di Desa Blitar untuk melakukan quality control agar biji kopi bisa masuk standar ekspor," kata Suryono.
Potensi Besar, Standar Ekspor Jadi Kendala
Suryono menyampaikan, Kabupaten Kepahiang sebenarnya memiliki potensi produksi kopi yang cukup besar. Namun, ia menyoroti belum optimalnya kualitas biji kopi yang dihasilkan petani untuk bisa menembus pasar luar negeri.
Menurutnya, persoalan utama yang selama ini dihadapi adalah minimnya pelaku usaha lokal yang mampu berperan sebagai eksportir dengan standar mutu yang sesuai ketentuan internasional.
Untuk menjawab tantangan tersebut, PT Alko Sumatera Kopi turut mendirikan koperasi di Desa Blitar sebagai wadah pendampingan bagi petani, mulai dari proses budidaya hingga pengolahan biji kopi agar sesuai dengan kebutuhan pasar ekspor.
Proses menuju standar kualitas ekspor itu, kata Suryono, tidak berlangsung singkat. Perusahaannya membutuhkan waktu hampir tiga bulan untuk melakukan seleksi sebelum biji kopi dinyatakan layak dipasarkan ke luar negeri.
Kopi Grade 1 untuk Pasar Italia
Suryono menyebutkan, kopi yang dikirim ke Italia merupakan kopi grade 1 yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai kebutuhan pasar di negara tersebut. Ia mengungkapkan, permintaan dari pasar Italia sebenarnya cukup tinggi, namun pengiriman akan dilakukan secara bertahap seiring dengan peningkatan kapasitas petani dalam menghasilkan kopi bermutu.
Selain aspek kualitas, keterlacakan atau traceability asal-usul kopi turut menjadi perhatian penting dalam proses ekspor ke pasar Eropa. Setiap komoditas yang dikirim harus dilengkapi informasi yang jelas mengenai lokasi kebun tempat kopi tersebut diproduksi.
Suryono menuturkan, ketentuan ini berkaitan dengan regulasi Uni Eropa mengenai komoditas bebas deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR), yang mewajibkan eksportir memastikan produknya tidak berasal dari kawasan yang dilarang untuk dibudidayakan, termasuk hutan lindung maupun taman nasional.
"EUDR itu mengharuskan kopinya harus jelas berasal dari daerah mana, kebunnya dari mana. Tidak terindikasi di area taman nasional atau kawasan hutan lindung. Kalau terindikasi itu dari hutan lindung, maka otomatis ditolak," tegas Suryono.
Empat Kelompok Tani Terlibat
Untuk memenuhi kebutuhan pengiriman dalam satu kontainer, saat ini terdapat empat kelompok tani yang dilibatkan dalam proses produksi kopi ekspor tersebut.
Total kopi yang dikirim ke Italia pada tahap pertama ini mencapai 19,2 ton, dengan nilai transaksi sekitar 71 ribu dollar AS atau setara Rp 1,24 miliar.
Pengiriman dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Meski proses pengapalan berlangsung dari Jakarta, Suryono memastikan komoditas tersebut tetap tercatat sebagai produk ekspor asal Bengkulu karena dilengkapi dengan certificate of origin atau surat keterangan asal barang.***

