×

Pencarian

DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Pengalihan Status dan Pembiayaan PPPK Daerah

IKOBENGKULU — Rencana pemerintah pusat terkait pengalihan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah mendapat respons positif dari DPRD Provinsi Bengkulu. Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dalam pembiayaan tenaga PPPK.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengatakan pihaknya menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, selama ini pembiayaan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, masih menjadi beban pemerintah daerah melalui APBD.

“Selama ini gaji yang dibebankan, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, itu ke APBD. Walaupun cost-nya berbeda. Kalau PPPK di belanja pegawai, sedangkan PPPK paruh waktu di belanja barang dan jasa. Itu kan jadi beban APBD,” ujar Edwar Samsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Edwar dalam acara rapat fraksi-fraksi atas Raperda Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Edwar berharap pemerintah pusat dapat segera membuat regulasi yang jelas mengenai pengangkatan PPPK secara bertahap. Ia mengusulkan agar PPPK paruh waktu dapat secara bertahap ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu melalui mekanisme seleksi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Harapan kita pusat buat regulasi, yaitu dengan mengangkat mereka, misalnya seleksi secara bertahap, PPPK dulu, terus PPPK paruh waktu dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.

Selain status kepegawaian, Edwar juga menyoroti persoalan pembiayaan PPPK. Ia berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih pembiayaan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak lagi sepenuhnya menjadi beban APBD.

Menurut Edwar, pengalihan pembiayaan PPPK ke APBN akan membantu mengurangi tekanan terhadap keuangan daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut perlu disertai regulasi yang jelas agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam mengelola anggaran dan status tenaga PPPK. DPRD Provinsi Bengkulu berharap kebijakan pemerintah pusat dapat memberikan solusi bagi daerah sekaligus memberikan kepastian bagi para tenaga PPPK.

Penulis : Yeyen Andiska