IKOBENGKULU – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu turut ambil bagian dalam Bazar Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diselenggarakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, Balai BPOM menghadirkan pameran edukasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya produk ilegal serta pentingnya memilih produk yang telah memiliki izin edar.
Ketua Tim Infokom Balai BPOM Bengkulu, Alex Junico Ginting, mengatakan bahwa keikutsertaan BPOM dalam bazar tersebut bertujuan memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat melalui contoh-contoh produk ilegal yang masih beredar di pasaran.
"Hari ini Balai BPOM di Bengkulu hadir dalam bazar Hari Keluarga Nasional yang diadakan oleh BKKBN Perwakilan Provinsi Bengkulu. Balai BPOM di Bengkulu hadir dengan pameran edukasi. Kita membawa contoh produk-produk ilegal, mulai dari obat tradisional, kosmetik hingga produk makanan," ujar saat di wawancarai pada (9/7/26).
Menurutnya, masyarakat diberikan penjelasan mengenai ciri-ciri produk ilegal agar lebih berhati-hati saat membeli dan menggunakan produk. Selain itu, BPOM juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin memastikan legalitas suatu produk.
"Misalnya ada masyarakat yang punya produk dan ingin mengetahui apakah produk tersebut legal atau ilegal, ada izin BPOM-nya atau tidak, kita bisa membantu melakukan pengecekan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat," jelasnya.
Tak hanya itu, Balai BPOM Bengkulu juga menghadirkan layanan uji cepat (rapid test kit) terhadap pangan. Pengujian dilakukan untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B yang sering disalahgunakan pada produk makanan.
Alex mengatakan, sosialisasi dilakukan kepada seluruh pengunjung bazar, baik yang sengaja datang ke stan BPOM maupun yang hanya melintas. Menurutnya, antusiasme masyarakat cukup tinggi, terutama dalam menanyakan contoh produk yang dipajang di stan BPOM.
"Yang paling banyak ditanyakan masyarakat adalah apakah contoh produk yang kami display benar-benar ilegal atau tidak. Karena produk seperti itu masih ada ditemukan di pasaran, sehingga kami memberikan penjelasan kepada masyarakat agar lebih waspada," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran produk ilegal di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan BPOM maupun media sosial resmi Balai BPOM Bengkulu.
Melalui kegiatan edukasi ini, Balai BPOM Bengkulu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilih produk yang aman, bermutu, dan memiliki izin edar semakin meningkat, sehingga dapat melindungi diri dan keluarga dari risiko penggunaan produk ilegal maupun pangan yang mengandung bahan berbahaya.
Penulis : (Yeyen)

