KEPAHIANG – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang sedang berjuang keras memperjuangkan anggaran pembangunan 'Rumah Aman' (shelter) bagi korban kekerasan. Langkah ini mendesak dilakukan demi menyudahi ironi pemulangan korban perempuan dan anak ke rumah asal yang justru kerap memicu kembali rasa trauma mereka.
Selama ini, akibat ketiadaan fasilitas perlindungan khusus tersebut, pemulihan kondisi fisik maupun psikis para korban pasca-trauma menjadi tidak maksimal karena dilakukan secara terpisah-pisah.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, MH, menegaskan bahwa kehadiran Rumah Aman yang dilengkapi sarana memadai serta didampingi psikiater sudah menjadi kebutuhan yang mutlak bagi daerah.
"Korban kekerasan, terutama perempuan dan anak, harusnya berada di Rumah Aman selama masa pemulihan. Bukan malah dikembalikan ke rumah semula, karena lingkungan lama itu justru berisiko memicu kembali (trigger) rasa traumatis mereka," tegas Linda.
Desak Pelayanan Terpusat Melalui UPTD
Linda menjelaskan, perjuangan untuk menggolkan anggaran ini dilakukan agar Pemkab Kepahiang bisa memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau Rumah Aman sendiri. Dengan begitu, negara bisa hadir memberikan proteksi maksimal secara terpusat.
"Jika fasilitas ini ada, semua pelayanan terhadap korban berada di satu tempat dan tidak dibawa ke mana-mana. Proses penanganan yang berpindah-pindah atau berbelit-belit seperti sekarang ini sangat mengganggu kondisi psikologis korban yang sudah terguncang," lanjutnya.
Menanti Dukungan Pemda dan DPRD Setelah Mandek Bertahun-tahun
Rencana pembangunan Rumah Aman ini sebenarnya bukan barang baru. Linda membeberkan bahwa pihaknya sudah mengusulkan hal ini sejak beberapa tahun lalu, namun selalu kandas dan belum terealisasi.
Oleh karena itu, momentum pengajuan anggaran kali ini benar-benar dimaksimalkan untuk mengetuk komitmen dari pihak legislatif maupun eksekutif.
"Fasilitas ini sangat dibutuhkan untuk pengawasan, keamanan, dan pendampingan konseling para korban. Kami sangat meminta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepahiang agar usulan anggaran kali ini bisa diwujudkan demi kenyamanan dan ruang pulih yang layak bagi korban kekerasan," pungkas Linda. (adv)
