×

Pencarian

Operasi Antik 2026, Polda Riau Selamatkan 162 Ribu Jiwa Usai Bongkar 435 Kasus Narkoba

PEKANBARU – Polda Riau sukses memukul mundur jaringan peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Selama 22 hari pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026, korps Bhayangkara berhasil membongkar 435 kasus dan mengamankan 557 tersangka dari berbagai wilayah di Bumi Lancang Kuning.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa operasi yang berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 ini merupakan komitmen total kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

"Dari total 557 tersangka yang diamankan, sebanyak 487 orang dilakukan penahanan karena terlibat aktif dalam jaringan peredaran. Sementara 70 orang lainnya menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen terpadu," ujar Brigjen Hengki saat memimpin konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026).

Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi didampingi jajaran menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi saat konferensi pers hasil Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026 di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026)/istimewa/

Barang Bukti dan Aset Disita Skala peredaran narkoba di Riau tergolong mengkhawatirkan. Hal ini dibuktikan dengan jumlah barang bukti yang disita, yakni:

Sabu: 31,85 Kilogram

Ekstasi: 2.319 Butir

Ganja: 110,74 Gram

Happy Five & Etomidate: 62 butir dan 761 cartridge.

Selain zat adiktif, polisi juga menyita aset yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan atau alat transportasi operasional, termasuk uang tunai Rp159 juta, lima unit mobil, 128 unit sepeda motor, serta satu unit speedboat yang digunakan untuk menjemput pasokan dari luar negeri.

Jaringan Internasional dan Jalur Perbatasan

 Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, menegaskan bahwa mayoritas tersangka yang diringkus bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari sindikat. Jika dirata-ratakan, polisi menangkap 25 tersangka setiap harinya selama operasi berlangsung.

"Riau merupakan wilayah strategis sekaligus rawan karena menjadi jalur masuk narkotika dari jaringan internasional melalui wilayah perbatasan," kata Putu Yudha.

Ia menambahkan, pengungkapan masif ini secara matematis berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Komitmen Zero Tolerance 

Polda Riau memastikan tidak akan memberi ruang bagi para bandar. Melalui prinsip zero tolerance, kepolisian terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat melalui Satgas Narkoba dan program Kampung Tangguh Anti Narkoba.

"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat untuk melindungi masa depan bangsa," pungkasnya. ***