BENGKULU – Rencana besar Pemerintah Kota Bengkulu untuk menyulap kawasan Teluk Sepang menjadi Kampung Nelayan modern memasuki babak akhir. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu menyatakan seluruh dokumen persyaratan telah rampung dan kini nasib proyek strategis nasional tersebut berada di meja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Tahap Verifikasi Akhir: Syarat Administrasi dan Lapangan Tuntas
Kepala DKP Kota Bengkulu, Wilhopi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja ekstra keras untuk memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan pusat. Selain kelengkapan berkas, koordinasi lapangan juga telah dilakukan dengan mempertemukan langsung tim verifikasi Kementerian dengan masyarakat nelayan di Teluk Sepang.
“Kami sudah fasilitasi pertemuan antara tim Kementerian dengan warga lokal. Semua syarat, baik administrasi maupun kondisi faktual di lapangan, sudah kita penuhi secara maksimal. Sekarang bolanya ada di pusat untuk evaluasi akhir,” jelas Wilhopi, Selasa (21/4/2026).

April-Mei Jadi Penentu Realisasi
Wilhopi memproyeksikan keputusan resmi terkait disetujuinya usulan ini akan keluar dalam waktu dekat. Jika tidak ada hambatan berarti, hasil penilaian kelayakan tersebut diharapkan terbit antara akhir April atau awal Mei mendatang.
“Insya Allah, jika tim penilai menyatakan Teluk Sepang layak, maka keputusan pembangunan bisa keluar bulan ini atau paling lambat bulan depan. Kami sangat optimistis karena potensi strategis Teluk Sepang sangat kuat untuk didorong menjadi Kampung Nelayan,” tambahnya.
Target: Transformasi Ekonomi Pesisir
Pembangunan Kampung Nelayan ini bukan sekadar urusan penataan infrastruktur pemukiman, melainkan upaya sistematis untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir. Wilhopi berharap proyek ini menjadi stimulan bagi pertumbuhan ekonomi baru di Bengkulu, khususnya bagi keluarga nelayan yang selama ini menjadi tulang punggung perikanan daerah.
“Harapan kami besar agar usulan ini 'tembus'. Ini adalah kunci untuk mengubah wajah kawasan pesisir kita menjadi lebih sejahtera dan tertata,” pungkasnya (adv)
