×

Pencarian

Seleksi Hakim Agung 2026: 295 Orang Sudah Daftar, KY Ingatkan Segera Lengkapi Berkas!

JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) mencatat antusiasme yang signifikan dalam seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) tahun 2026. Hingga Sabtu (11/4/2026), tercatat sebanyak 295 pendaftar telah melakukan registrasi secara daring. Namun, KY memberikan catatan penting terkait percepatan kelengkapan dokumen administrasi.

Dari total pendaftar tersebut, sebanyak 143 orang melamar posisi calon hakim agung, sementara 152 lainnya mendaftar untuk posisi calon hakim ad hoc, baik untuk spesialisasi HAM maupun Tipikor.

“Kami mengingatkan para pendaftar yang telah melakukan registrasi daring agar segera melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan administrasi. Kami mengharapkan calon-calon potensial yang kompeten dan berintegritas dapat berpartisipasi aktif,” ujar Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, dalam keterangan resminya.

Progres Verifikasi Berkas
Hingga saat ini, KY baru menerima konfirmasi dan kelengkapan berkas fisik dari 31 pendaftar (21 calon hakim agung dan 10 calon hakim ad hoc). KY menekankan bahwa verifikasi administrasi adalah tahap krusial yang menentukan apakah kandidat dapat melaju ke tahapan seleksi kompetensi berikutnya.

Langkah sosialisasi masif yang dilakukan KY, terutama bagi jalur nonkarier, bertujuan untuk:

  • Memperluas Partisipasi: Mengajak akademisi dan praktisi hukum terbaik untuk memperkuat kualitas peradilan.
  • Menjamin Transparansi: Membuka ruang bagi publik dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap profil para kandidat.
  • Seleksi Kredibel: Memastikan proses penjaringan dilakukan secara akuntabel guna menghasilkan "wakil tuhan" yang bersih dan kompeten.

Fokus pada Integritas
Abdul Chair menegaskan bahwa KY tidak hanya mencari figur yang pintar secara hukum, tetapi juga sosok yang menjunjung tinggi integritas. Melalui proses seleksi yang ketat dan terbuka ini, KY menargetkan lahirnya hakim agung yang mampu menjaga marwah Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir keadilan di Indonesia ***