×

Pencarian

Bukan Sekadar Sampah: BI Bengkulu Ubah Uang Rusak Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

BENGKULU – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan terobosan dalam pengelolaan uang tidak layak edar (UTLE). Jika sebelumnya uang kertas yang telah diracik (dimusnahkan) hanya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai limbah, kini sisa pemusnahan tersebut dikonversi menjadi sumber energi terbarukan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen BI dalam mendukung kelestarian lingkungan.

Melalui kerja sama strategis dengan PT PLN Nusantara Power di Muara Enim, limbah racikan uang kertas tersebut kini digunakan sebagai bahan baku substitusi batu bara (co-firing) untuk pembangkit listrik.
Potensi Kalori Tinggi

Keputusan untuk memanfaatkan limbah uang ini bukan tanpa alasan teknis. Berdasarkan pengujian, uang kertas rupiah yang telah diracik memiliki nilai kalori yang sangat signifikan.

"Uang kita yang diracik itu secara kalori mencapai 4.000 kalori. Sebagai perbandingan, batu bara yang digunakan untuk pembangkit listrik biasanya berada di kisaran 5.000 kalori. Artinya, limbah uang kita memiliki potensi energi hingga 80% dari batu bara," ujar beliau dalam acara Bincang Bareng Media di Bengkulu.

Sinergi untuk Ekonomi Hijau

Sebelum adanya kerja sama ini, uang-uang kertas yang telah lusuh, rusak, atau ditarik dari peredaran akan dihancurkan menggunakan mesin racik dan langsung dibuang ke TPA sebagai sampah organik biasa.

Dengan adanya nota kesepahaman (MoU) antara BI dan PLN, rantai pengelolaan limbah ini menjadi lebih bernilai guna. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban penumpukan sampah di TPA, tetapi juga membantu menekan penggunaan bahan bakar fosil dalam produksi listrik nasional.

"Ini adalah bagian dari implementasi ekonomi hijau. Kami memastikan bahwa setiap lembar rupiah yang sudah tidak layak edar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, bahkan setelah masa pakainya berakhir," pungkasnya. ***