KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten Kepahiang mulai mematangkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kecamatan Kabawetan. Langkah strategis ini diawali dengan koordinasi lintas sektor dalam Rapat Pembahasan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (10/2/2026).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang, Teddy Adeba, ST.ME, memimpin langsung jalannya rapat didampingi Kepala Bidang Tata Ruang, Lisman Wijaya, SE. Agenda ini juga melibatkan Anggota Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Kepahiang guna memastikan rencana pembangunan fasilitas pendidikan tersebut selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Pembahasan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabawetan nantinya tidak menabrak aturan tata ruang dan memiliki legalitas pemanfaatan lahan yang tepat sejak awal," ujar Teddy di sela-sela rapat.
Kecamatan Kabawetan yang selama ini dikenal sebagai ikon wisata Kabupaten Kepahiang memang memerlukan ketelitian dalam setiap pengembangan infrastruktur baru. Melalui rapat KKPR ini, tim ahli dan dinas terkait membedah kesesuaian koordinat serta fungsi lahan agar proyek pendidikan ini tetap harmonis dengan zonasi lingkungan sekitar.
Hadirnya Sekolah Rakyat di wilayah tersebut diharapkan mampu memangkas jarak tempuh siswa dan meningkatkan rasio partisipasi sekolah di tingkat kecamatan. Setelah tahapan kesesuaian ruang ini tuntas, proses pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan linimasa yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah.(adv)
