×

Pencarian

Sidak TPA Air Sebakul, DPRD Kota Bengkulu Dorong Pemilahan Sampah dan Pembangunan TPST

Bengkulu – Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul, Rabu (7/1/2026). Sidak ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat, pengusaha, hingga sopir pengangkut sampah terkait antrean panjang dan kondisi TPA yang dinilai sudah melebihi kapasitas.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, mengatakan kondisi TPA Air Sebakul saat ini sudah mengkhawatirkan karena tumpukan sampah yang terus menggunung. Dalam sidak tersebut, Komisi II turut menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu.

“Kami dari Komisi II turun langsung ke TPA Air Sebakul karena kondisinya sudah hampir bisa dikatakan overkapasitas. Kami juga mengajak OPD terkait, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar Rodi.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Edi Hariyanto, S.P., M.M., menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi beban TPA. Menurutnya, tidak semua sampah seharusnya dibuang ke TPA, melainkan hanya sampah residu.

“Pembuangan ke TPA itu seharusnya hanya residu, bukan semua sampah. Kalau kita punya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), kita bisa menghemat hingga 80 persen dari jumlah sampah yang masuk ke TPA,” jelas Edi.

Ia menyebutkan, rata-rata produksi sampah rumah tangga di perkotaan mencapai sekitar 0,7 kilogram per keluarga per hari. Jika dikalikan dengan jumlah penduduk Kota Bengkulu, maka volume sampah yang dihasilkan sangat besar.

“Kalau semua sampah langsung dibuang ke TPA, ya tidak akan pernah habis dan terus menumpuk. Karena itu, keberadaan TPST sangat penting. Di TPST, sampah bisa dipilah, sampah organik dimanfaatkan untuk maggot atau diolah kembali sehingga memiliki nilai ekonomi,” tambahnya.

Selain itu, anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu lainnya, Dr. Hj. Desy Maryani, S.H., M.H., menyoroti minimnya fasilitas penunjang di TPA Air Sebakul, khususnya alat berat yang tidak berfungsi optimal. Kondisi tersebut dinilai memperparah penumpukan sampah dan menghambat proses pengelolaan.

“Dari hasil sidak, kami menemukan satu unit bulldozer dalam kondisi rusak sehingga tidak bisa digunakan. Sementara itu, unit excavator tidak beroperasi karena keterbatasan biaya bahan bakar,” ungkap Desy Maryani.

Ia menambahkan, selama ini operator alat berat bahkan harus menggunakan dana pribadi terlebih dahulu untuk membeli bahan bakar, yang kemudian baru diganti oleh pihak DLH. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal dan perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Komisi II DPRD Kota Bengkulu pun mendorong Pemerintah Kota Bengkulu untuk segera melakukan perbaikan sarana dan prasarana TPA, mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah, serta mempercepat pembentukan TPST sebagai solusi berkelanjutan dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Bengkulu.