BENGKULU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga yang paling transparan dan akuntabel di Bumi Rafflesia. Untuk ketiga kalinya secara beruntun, OJK Bengkulu menyabet predikat "Badan Publik Informatif" dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dihelat di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025). Capaian ini menegaskan konsistensi OJK dalam menjaga "kesehatan" arus informasi kepada masyarakat.
Grafik yang Terus Menanjak
Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya. Ia kilas balik perjalanan transformasi keterbukaan informasi di lembaganya. Pada tahun 2021, OJK Bengkulu masih berada di level "Menuju Informatif". Namun, berkat perbaikan sistem yang masif, mereka berhasil naik kelas pada 2022 dan 2023, serta sukses mempertahankannya hingga 2025 ini.
"Alhamdulillah, ini adalah 'hat-trick' bagi kami. Tiga kali berturut-turut kami dinilai Informatif. Ini bukan pencapaian instan, melainkan buah dari perbaikan sistematis yang kami lakukan sejak 2021," ujar Ayu usai menerima penghargaan.
Beban Positif untuk Mempertahankan Kualitas
Bagi Ayu, penghargaan ini memiliki dua sisi mata uang: sebuah apresiasi, sekaligus beban tanggung jawab yang berat. Mempertahankan standar tinggi jauh lebih sulit daripada meraihnya.
Ia menegaskan, status "Informatif" menuntut seluruh jajaran OJK Bengkulu untuk tidak boleh lengah sedikit pun dalam melayani permintaan data publik.
"Ini menjadi 'beban' positif bagi kami. Standar sudah ditetapkan tinggi, maka ke depan tidak boleh turun. Kami berkomitmen untuk memastikan akses informasi bagi masyarakat Bengkulu semakin mudah, akurat, dan cepat," tambahnya.
Komisi Informasi Provinsi Bengkulu sendiri menilai OJK telah melampaui standar kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Konsistensi ini diharapkan menjadi barometer bagi instansi vertikal maupun dinas daerah lainnya di Bengkulu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka. **
