REJANG LEBONG, IKOBENGKULU.COM — Di era digital yang serba cepat, keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Hal itu disadari betul oleh Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, S.E., M.A.P., yang kini mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kecamatan, kelurahan, dan desa, untuk aktif di media sosial.
Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Rejang Lebong yang diterbitkan pada 13 Oktober 2025. Melalui kebijakan tersebut, Bupati Fikri ingin memastikan setiap unit pemerintahan di daerahnya mampu menjadi corong informasi publik yang cepat, akurat, dan komunikatif.
“Komunikasi publik itu penting. Jangan sampai masyarakat tidak tahu apa yang sudah dan sedang kita kerjakan,” ujar Bupati Fikri di Curup.
Ia menegaskan, media sosial adalah jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Lewat kanal digital, setiap program dan hasil pembangunan bisa tersampaikan secara luas, sekaligus membuka ruang dialog dua arah antara ASN dan warga. Bupati juga meminta agar setiap camat, lurah, dan kepala desa aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat, minimal melalui akun Facebook resmi.
Kebijakan ini bukan tanpa dasar. Fikri merujuk pada pedoman nasional yang menekankan pemanfaatan media sosial sebagai alat penyebaran informasi pembangunan. Baginya, keterbukaan bukan hanya soal transparansi anggaran, tetapi juga kehadiran pemerintah di ruang publik yang kini semakin dinamis.
“Kalau semua satu frekuensi, tidak akan ada miskomunikasi. Kita ingin birokrasi yang terbuka dan saling mendukung,” tegasnya.
Selain mendorong aktivitas digital, Bupati Fikri juga mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial bagi aparatur sipil negara. ASN, katanya, harus menjadi teladan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Ia menegaskan agar tidak ada lagi pegawai pemerintah yang menyebarkan informasi palsu atau menunjukkan gaya hidup berlebihan di dunia maya.