KAUR, IKOBENGKULU.COM– Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., resmi mengukuhkan 30 petugas fasilitator Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kesejahteraan Sosial Sease Seijean di Aula Setda Kaur lantai dua, Senin (15/9/2025). Pengukuhan ini bertujuan memperkuat peran SLRT dalam menangani permasalahan sosial dan mempercepat respons terhadap aduan masyarakat, termasuk layanan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dalam sambutannya, Bupati Gusril menegaskan pentingnya peran SLRT sebagai ujung tombak penanganan masalah sosial.
“SLRT harus hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Jangan hanya menerima laporan, tetapi pastikan warga yang membutuhkan benar-benar mendapat layanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, layanan sosial merupakan urusan wajib di setiap kabupaten. Dengan adanya petugas baru, diharapkan tugas verifikasi Basis Data Terpadu (BNBA) bansos dan pendampingan sosial yang selama ini tertumpu pada tenaga kerja sosial dapat tetap berjalan optimal, meskipun banyak SDM sosial telah ditarik menjadi PPPK Kementerian Sosial RI.
Petugas Diminta Profesional dan Bersinergi
Bupati juga mengingatkan agar petugas SLRT bekerja profesional, menjunjung tinggi integritas, dan mampu menjangkau seluruh desa.
“Dengan dikukuhkannya 30 petugas SLRT ini, pelayanan sosial di Kaur harus semakin optimal dan menjangkau hingga pelosok,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaur, Dr. Sidarmin Tetap, M.Pd., menjelaskan bahwa petugas SLRT memiliki peran penting dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan, mencatat keluhan, melakukan rujukan program, dan memperbarui data kesejahteraan sosial.