Bengkulu - Nelayan asal kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu Hamdani (55), mengandalkan hasil penjualan ikan asin sebagai sumber utama pendapatan. Dalam tiga bulan, ia mampu meraup omzet hingga Rp10 juta meski penghasilannya tak menentu setiap hari. Usaha ini dijalankan bersama sang istri, dan sudah ditekuninya selama 15 tahun.
“Omzet kita tidak menentu per hari, kadang Rp100 ribu, kadang lebih. Tapi kalau dihitung-hitung, dalam tiga bulan bisa sampai Rp10 juta,” ujar Hamdani saat ditemui di lapaknya.
Ia mengaku, sistem pengelolaan uang dari hasil penjualan dilakukan secara berputar. Artinya, uang hasil jualan langsung dibelikan bahan baru untuk dijual kembali keesokan harinya. Sisanya digunakan untuk kebutuhan harian. Sebagian ikan asin ia ambil langsung di Tempat Pelelelangan Ikan (TPI) Pulai Baai dan sebagian ada juga yang ia olah sendiri seperti ikan tenggiri, dan jambal roti.
“Hasil penjualan hari ini, uangnya langsung beli ikan asin lagi, untuk persiapan jualan besok. Harga jualnya beda-beda. Kalau cumi-cumi bisa sampai Rp130 ribu per kilogram. Teri dijual Rp10 ribu per bungkus. Biasanya kalau orang beli sepuluh bungkus, kita kasih bonus satu bungkus,” jelasnya.
Dalam sehari, Hamdani bisa mengolah hingga 15 kilogram ikan. Barang tersebut biasanya habis dalam waktu tiga hari. Jenis ikan yang paling laris adalah teri medan dan cumi-cumi, terutama bagi pembeli dari luar kota seperti Palembang, Jakarta, dan Jambi.
Namun, di tengah stabilnya penjualan, Hamdani sempat dilanda kekhawatiran saat beredar isu penggusuran pedagang di kawasan Pasar Pantai. Ia mengaku trauma dengan rencana tersebut, karena tempat itulah satu-satunya sumber mata pencarian keluarganya.
“Waktu dengar kabar mau digusur, kita para pedagang ikan asin panik, ini tempat usaha satu-satunya. Kalau laut sedang musim badai, kami tidak bisa melaut karena berbahaya. Jadi ikan asin ini harapan utama kami,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah tidak sembarangan mengambil kebijakan penggusuran, dan jika memang ada penataan, pedagang kecil seperti dirinya siap mengikuti kebijakan penataan akan tetapi jika ada penggusuran bisa mencari solusi yang lebih adil.
“Jika memang ada penataan atau seluruh lapak di rapikan saya siap untuk mengikutinya. Tapi jangan langsung suruh lapak kosong dan digusur, ini usaha 15 tahun. Harapan kami pemerintah bijak,” tutup Hamdani.