Pembangunan Infrastruktur Kepahiang Terhenti, PUPR Tunggu Keputusan Anggaran

Pembangunan Infrastruktur Kepahiang Terhenti, PUPR Tunggu Keputusan Anggaran
Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST/IST

KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang tahun ini terancam nihil. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang memastikan tidak ada proyek fisik yang berjalan, baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).

Kepastian soal pembangunan ini masih menunggu pembahasan efisiensi anggaran yang akan dilakukan bersama Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP.

Efisiensi Anggaran, Proyek Mandek

Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST, mengatakan bahwa hingga kini belum ada kepastian terkait pergeseran anggaran di APBD untuk pembangunan infrastruktur.

"Kita masih menunggu arahan dari Pak Bupati. Semua OPD juga dalam posisi yang sama, menunggu kepastian apakah ada perubahan dalam alokasi anggaran atau tidak," ujarnya.

Pemangkasan Rp 71 Miliar, Proyek Terhenti

Teddy mengungkapkan, pemangkasan anggaran sebesar Rp 71 miliar membuat peluang pembangunan infrastruktur di Kepahiang tertutup rapat. Sebelumnya, proyek infrastruktur daerah ini sangat bergantung pada DAK dari pemerintah pusat.

"Karena ada pemangkasan, anggaran DAK dan DAU untuk pembangunan infrastruktur habis tak bersisa. Tidak ada gantinya, kecuali dalam pembahasan nanti ada pergeseran anggaran," tegasnya.

Dengan kondisi ini, belum ada kepastian kapan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang bisa berjalan. PUPR berharap ada solusi dalam pembahasan anggaran mendatang. (Ads)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index