Kepahiang, Ikobengkulu.com– Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk memanfaatkan Satu Data KRS dalam mendukung pembangunan daerah dan percepatan penurunan stunting. Komitmen ini disampaikan dalam Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten 2025 yang digelar pada Kamis, 13 Maret 2025 di Ruang Command Center (Vicon) Pemkab Kepahiang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, Unsur Forkopimda, Kepala DP2KBP3A Linda Rospita, S.H., M.H., serta anggota TPPS Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas strategi pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di daerah.
Pemkab Kepahiang Siap Implementasikan Satu Data KRS
Dalam sambutannya, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata menegaskan bahwa penggunaan Satu Data KRS akan menjadi acuan utama dalam menyusun program strategis yang dibutuhkan masyarakat.
“Sebagai bentuk komitmen kami dalam pencegahan stunting dan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Kepahiang siap memanfaatkan Satu Data KRS sebagai basis perencanaan yang lebih akurat dan terintegrasi,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan data yang valid akan membantu pemerintah dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih tepat dan efisien. Data ini juga menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy).
Dukungan Pusat untuk Percepatan Penurunan Stunting
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H., menyampaikan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap upaya percepatan penurunan stunting di Kepahiang.
“Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, kami siap mendukung Pemkab Kepahiang dengan berbagai program, termasuk melalui kader KB, Pos KB, penyuluh KB, serta mitra strategis dari OPD KB di tingkat kabupaten dan kota,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mencapai target penurunan stunting yang signifikan.
Penandatanganan Komitmen Bersama
Sebagai bentuk keseriusan dalam menanggulangi stunting, kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh berbagai pihak, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Unsur Forkopimda, serta anggota TPPS Kabupaten Kepahiang.
Dengan adanya rembuk stunting ini, diharapkan angka stunting di Kabupaten Kepahiang dapat terus menurun secara optimal. Selain itu, pemanfaatan Satu Data KRS diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Harapan untuk Masa Depan
Pemkab Kepahiang menargetkan penerapan Satu Data KRS tidak hanya dalam penanggulangan stunting tetapi juga dalam berbagai sektor pembangunan lainnya. Data yang terintegrasi akan menjadi fondasi dalam perumusan kebijakan, alokasi anggaran, serta pengambilan keputusan strategis di daerah.
Dengan langkah ini, diharapkan Kepahiang dapat menjadi daerah percontohan dalam penggunaan data berbasis teknologi untuk pembangunan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. ***