Kepahiang, Ikobengkulu.com – Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan mereka. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ODGJ mendapatkan penanganan dan rehabilitasi yang tepat, sehingga dapat kembali berfungsi secara optimal dalam masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang Helmi Johan, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengidentifikasi dan melaporkan ODGJ. Dengan informasi yang akurat, Dinas Sosial dapat segera melakukan intervensi yang diperlukan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan keberadaan ODGJ di sekitar mereka kepada Dinas Sosial atau pihak berwenang lainnya. Dengan demikian, kami dapat memberikan penanganan yang tepat dan membantu mereka mendapatkan rehabilitasi yang diperlukan," ujar Kepala Dinas Sosial, Helmi Johan.
Penanganan ODGJ memerlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan melaporkan keberadaan ODGJ, masyarakat turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua warga.
Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi ODGJ, termasuk fasilitasi rehabilitasi di rumah sakit jiwa dan pendampingan selama proses pemulihan. Masyarakat dapat melaporkan keberadaan ODGJ melalui kantor Dinas Sosial setempat atau menghubungi layanan pengaduan yang tersedia.
Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan ODGJ dapat menerima perawatan yang layak dan kembali berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat. (Ads)