Kepahiang, Ikobengkulu.com – Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, harus menghadapi pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp 71 miliar pada 2025. Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid, mengatakan pemangkasan ini membuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Keuangan (Banggar) DPRD harus melakukan rasionalisasi besar-besaran.
Perjalanan Dinas hingga Upacara Seremonial Kena Pangkas
Dampaknya, berbagai sektor ikut terdampak. Anggaran perjalanan dinas, proyek pembangunan fisik, hingga acara seremonial seperti peringatan hari ulang tahun dan upacara resmi terpaksa dipangkas.
"Saya sudah minta TAPD dan Banggar DPRD untuk duduk bersama. Mudah-mudahan bisa ditemukan solusi terbaik dengan pemerintahan baru nanti," kata Hidayat, Jumat (7/2/2025).
Proyek Jalan ke Waterpark Batal
Pemangkasan ini juga berdampak pada infrastruktur. Salah satu proyek yang batal adalah pembangunan jalan di Kabawetan menuju waterpark. Anggaran Rp 35 miliar yang sebelumnya dialokasikan kini harus dicoret dari rencana tahun ini.
Namun, ada satu proyek yang tetap diprioritaskan: pembangunan jembatan di Sidodadi, Kecamatan Kepahiang. Meski anggaran ketat, Hidayat menegaskan jembatan ini tetap akan dibangun, meski hanya sementara.
Kepahiang Ikut Kebijakan Pusat
Menurut Hidayat, pemangkasan ini adalah kebijakan dari pemerintah pusat yang harus diikuti daerah. Meski dampaknya besar, Pemkab Kepahiang berupaya menyesuaikan diri.
"Kebijakan ini dari pusat, jadi kita ikut. Meski berat, kita akan cari solusi terbaik agar dampaknya bisa diminimalkan," pungkasnya.(ADS)