KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM – Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, I, PU, menegaskan bahwa kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang masih cukup tinggi. Salah satu sektor yang mendesak adalah tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang mayoritas personelnya sudah berusia lanjut.
Menurut Hidayattullah, sebagian besar anggota Damkar dan Satpol PP telah bertugas selama puluhan tahun, sehingga diperlukan regenerasi dengan tenaga kerja yang lebih muda dan produktif.
“Sudah tua-tua itu, yang Damkar dan Satpol PP. Banyak yang sejak tahun 2024, sudah puluhan tahun bertugas,” ujar Hidayattullah pada Rabu (15/1/2025).
Bupati Minta Pengangkatan Pegawai Baru Lewat Skema PPPK
Sebagai langkah solutif, Hidayattullah berpesan kepada Bupati Kepahiang terpilih, Zurdi Nata, untuk segera melakukan pengangkatan personel baru di sektor Damkar dan Satpol PP. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja dan memperbarui tenaga di instansi tersebut.
“Tolong nanti diingatkan itu, Pak Nata. Sudah 30 tahun lebih mereka bertugas, belum ada pergantian,” tambahnya.
Pengangkatan pegawai ini dapat dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang memungkinkan perekrutan tenaga profesional tanpa menambah beban formasi ASN tetap.
Kebutuhan ASN di Berbagai Sektor, Tantangan APBD
Selain tenaga Damkar dan Satpol PP, Pemkab Kepahiang juga membutuhkan ASN di bidang teknis lainnya, seperti arsitektur, pertamanan, dan akuntansi. Namun, pengangkatan ASN baru menghadapi kendala anggaran, karena belanja pegawai dalam APBD 2025 masih tergolong tinggi.
Saat ini, alokasi belanja pegawai Pemkab Kepahiang mencapai 40% dari APBD, sementara aturan membatasi belanja pegawai maksimal 30%. Meski begitu, menurut Hidayattullah, kondisi ini masih lebih baik dibandingkan daerah lain di Provinsi Bengkulu.
“Belanja pegawai kita sekarang masih 40 persen. Tapi kita masih lumayan, daerah lain dan provinsi lebih besar lagi,” pungkasnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kepahiang perlu mencari solusi agar kebutuhan ASN dapat terpenuhi tanpa membebani APBD. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah memanfaatkan skema PPPK untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis dan operasional, seperti Damkar dan Satpol PP, yang sangat vital bagi pelayanan publik di daerah.(ADS)