Rejang Lebong, Ikobengkulu.com– BPJS Kesehatan Curup berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat yang berada di wilayah kerjanya mendapatkan informasi yang jelas dan akurat tentang Program JKN tak terkecuali mahasiswa. Terkait hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Curup berupaya meningkatkan distribusi informasi dalam kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) yang diselenggarakan pada Senin (13/01).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani menyampaikan bahwa pemberian informasi langsung perlu dilakukan. Eka mengatakan bahwa mahasiswa sebagai generasi muda tidak hanya berpotensi terpapar informasi melalui media sosial, melainkan juga misinformasi.
“Kita berikan informasi terkini tentang Program JKN khususnya yang terkait dengan digitalisasi yang semakin mempermudah dan mempercepat proses baik proses pendaftaran peserta, pemanfaatan pelayanan hingga proses pengaduan jika terdapat keluhan. Kita harap informasi bisa tersalurkan dan misinformasi dan hoax dapat diminimalisir,”ungkap Eka ditemui terpisah.
Eka menambahkan bahwa setiap peserta JKN layak memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Menurut Eka, masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya agar masyarakat tidak perlu lagi takut untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Mahasiswa sebagai agent of change berarti mahasiswa berperan sebagai penggerak perubahan dalam masyarakat. Mahasiswa secara intelektual dinilai dapat menyampaikan informasi terkini tentang Program JKN secara lebih baik kepada masyarakat.
”Jika terdapat indikasi diskriminasi atau keluhan tentang pelayanan kesehatan yang diterima peserta JKN, kami sudah menyediakan kanal-kanal pengaduan seperti dari aplikasi Mobile JKN yang bisa diakses dari rumah hingga petugas BPJS Satu yang selalu siap membantu dengan nomor telepon yang tertera di rumah sakit,“imbuh Eka.
Sebanyak 37 mahasiswa yang berasal tiga perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong, yakni Universitas Pat Petulai, Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong dan IAIN Curup hadir dan menunjukkan antusiasme dalam sesi diskusi. Presiden Mahasiswa IAIN Curup, Aldo Febriansyah mengaku memperoleh informasi yang ia butuhkan dalam kegiatan tersebut.
“Orang tua saya pernah disuruh pulang setelah tiga hari setelah dirawat inap padahal belum sepenuhnya sembuh. Sekarang saya tahu bahwa ketentuan tiga hari di rumah sakit itu bukan dari aturan BPJS Kesehatan ataupun dari pemerintah, melainkan dari oknum fasilitas kesehatan. Lamanya peserta JKN dirawat inap tergantung keadaan kesehatan pasien setelah diperiksa oleh dokter,”tutur mahasiswa Fakultas Tarbiyah tersebut.
Aldo kerap menerima keluhan-keluhan dari keluarga, teman maupun kerabat saat mendapat pelayanan saat memanfaatkan kepesertaan JKN mereka. Namun, setelah memperoleh informasi, Aldo paham prosedur pemanfaatan Program JKN sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya juga baru tahu bahwa ada sarana pengaduan yang sudah disiapkan BPJS Kesehatan yaitu dari aplikasi Mobile JKN dan menghubungi petugas BPJS Satu. Masyarakat sekarang masih takut untuk menyampaikan keluhan sehingga mereka rela bayar iur biaya daripada diblacklist. Mereka juga jadi cenderung malas dan takut berobat ke fasilitas kesehatan, akhirnya sering membayar sendiri atau jalur umum,“tutur Aldo.
Aldo pun merasa BPJS Kesehatan sangat bermanfaat. Aldo juga mengatakan akan menyebarkan informasi tersebut ke orang-orang terdekatnya. “Selain kemudahan melalui aplikasi Mobile JKN dan antrian online, administrasi juga cepat karena bisa dengan KTP saja. Semoga semakin baik ke depannya,“tutup Aldo. ***