Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Status Pencalonan Rohidin-Meriani di Pilgub Tetap Aman

Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Status Pencalonan Rohidin-Meriani di Pilgub Tetap Aman
Usin Sembiring, anggota tim pemenangan pasangan Rohidin-Meriani (RoMer) yang juga Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu, didampingi ketua partai pengusung lainnya/ foto;dok/

IKOBENGKULU.COM – Penangkapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus korupsi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memengaruhi status pencalonannya di Pilgub Bengkulu 2024.

Hal ini ditegaskan oleh Usin Sembiring, anggota tim pemenangan pasangan Rohidin-Meriani (RoMer).

"Aturan yang berlaku menegaskan bahwa tidak ada perubahan maupun pembatalan status pencalonan Rohidin-Meriani, sekalipun skenario terburuk terjadi, yakni jika Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka," kata Usin dalam pernyataan resminya.

Usin juga menambahkan bahwa fokus utama tim saat ini adalah memenangkan pasangan RoMer dalam Pilgub Bengkulu 2024. Ia memastikan seluruh relawan dan mesin politik terus bekerja seperti biasa untuk mencapai target kemenangan.

"Apa yang terjadi dengan Rohidin Mersyah tidak akan mengganggu aktivitas tim pemenangan. Kami tetap yakin, semua akan berjalan sesuai rencana. RoMer akan menang dan dilantik," tegas Usin.

Penangkapan Rohidin Mersyah oleh KPK memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Namun, pihak tim pemenangan optimistis bahwa proses hukum ini tidak akan memengaruhi jalannya kampanye maupun peluang kemenangan pasangan tersebut.

Dengan Pilgub yang semakin dekat, dinamika politik di Bengkulu diprediksi akan semakin memanas. Namun, tim pemenangan RoMer tetap berkomitmen menjalankan strategi politik sesuai rencana demi meraih hasil terbaik pada 27 November 2024 mendatang. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index