Diserang Helmi Hasan, Rohidin Mersyah Bongkar Alasan Pernah Dipanggil KPK Terkait Kasus Benur

Diserang Helmi Hasan, Rohidin Mersyah Bongkar  Alasan Pernah Dipanggil KPK Terkait Kasus Benur
Calon Gubernur Bengkulu No 2 Rohidin-Meriani (Romer) : (tangkapan layar)

Ikobengkulu.com – Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah, memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ekspor benih lobster (benur). Klarifikasi ini disampaikan setelah lawan politiknya, Helmi Hasan, menyerang Rohidin Mersyah sebagai satu-satunya calon gubernur yang pernah dipanggil KPK.

Rohidin menjelaskan bahwa pemanggilan oleh KPK bertujuan untuk memberikan keterangan mengenai posisi dan kebijakan pemerintah daerah terkait investasi benur di Kabupaten Kaur.

"Saya dipanggil KPK semata-mata untuk membantu menjelaskan kedudukan investasi benur di Kaur, bukan sebagai tersangka atau pihak yang terlibat langsung dalam kasus tersebut," tegas Rohidin.

Sebelumnya, pada Januari 2021, KPK memanggil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak dan ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi mengenai rekomendasi usaha lobster di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Kaur.

Rohidin menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas dalam pemerintahan. Ia juga mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat menyesatkan publik.

"Saya pikir KPK berterima kasih sehingga kasus ini menjadi jelas kedudukannya", katanya.

"Mari kita fokus pada fakta dan data yang ada, serta bersama-sama membangun Bengkulu yang lebih baik," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index